Diundang di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dekan FISIP Sampaikan Keberhasilan SPMI di UMM

 Senin, 05 Desember 2022 22:30 WIB    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik      UMM Malang merupakan salah satu perguruan tinggi dengan status akreditasi Unggul di Indonesia yang salah satunya ditunjang dengan Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang baik. Pengakuan tersebut juga ditunjukan dengan diundangnya Dekan FISIP UMM Prof. Dr. Muslimin M,Si untuk menyampaikan pengelolaan SPMI UMM di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Desember 2022 diikuti oleh banyak dosen dan pimpinan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.      Dalam penyampaianya Muslimin menekankan pentingnya dokumen SPMI yang baik. SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Artinya SPMI adalah pedoman untuk meningkatkan mutu akademik bagi Perguruan Tinggi. Dekan FISIP UMM Prof. Muslimin Machmud, M.Si saat menyampaikan SPMI UMM di UMJ Jakarta. (Foto:Istimewa)      Di UMM Malang jelas Muslimin ada lembaga khusus yang bertugas memastikan pelaksanaan SPMI berjalan dengan baik yakni Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI). Organisasi yang sebelumnya pernah dipimpin oleh Muslimin ini merupakan organ di tingkat institusi yang mengelola implementasi SPMI bidang akademik dan nonakademik selain bidang keuangan. Selain itu Tugas utama BPMI melakukan kegiatan penjaminan mutu semua organ di tingkat Institusi yang mencakup: UPPS, Prodi, dan Organ Tata Kelola (OTK). BPMI di UMM dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 03 Tahun 2019 tentang Pembentukan BPMI UMM.      Pada pelaksanaanya BPMI memiliki 4 bidang kerja meliputi: (1) bidang pengembangan standar; (2) bidang sistem informasi manajemen (SIM) dan survei SPMI; (3) bidang Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM); (4) bidang pengelolaan dokumen dan pendampingan. “Sejak dibentuk tahun 2019 BPMI sangat berkontribusi dalam menjamin mutu akademik di UMM agar berjalan dengan baik dan itu juga turur berkontribusi atas Raihan status akreditasi Unggul untuk UMM dan banyak Prodi lainya khususnya di FISIP, “jelas Muslimin.(*/its)

Perkuat Kinerja, FISIP UMM lakukan Perubahan Struktur Organisasi

 Senin, 05 Desember 2022 02:50 WIB    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik      FISIP UMM adalah Fakultas yang selalu merespon secara positif dinamika perguruan tinggi yang terjadi sangat dinamis. Salah satu yang dilakukan dengan melakukan perubahan struktur organisasi agar mampu melaksanakan program-program pengembangan mutu akademik Fakultas yang telah di dicanangkan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui perubahan komposisi Wakil Dekan di FISIP UMM yakni Najamuddin Khairur Rijal, S.IP., M.Hub.Int (Wakil Dekan I), Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.PA ( Wakil Dekan II)  dan Muhammad Himawan Sutanto, S.Sos., M.Si (Wakil Dekan III). Dalam struktur ini perubahan hanya terjadi pada Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II. Dekan FISIP UMM, Prof. Dr. Muslimin Machmud, M.Si bersama jajaran Wakil Dekan. (Foto:Yanto)      Prof. Dr. Muslimin Machmud, M.Si selaku Dekan FISIP UMM dalam pengarahanya menyatakan urgensi dalam penataan struktur organisasi di FISIP UMM. “Penyegaran FISIP UMM memang mendesak dibutuhkan untuk mengisi kekosongan Wakil Dekan II yang telah selama kurang lebih 4 bulan” Ujar Muslimin. Pengisian ini memang penting agar kerja-kerja Fakultas tidak terganggu tambah Pria kelahiran Makasar tahun 1967 ini.      Tahun 2023 pekerjaan FISIP UMM semakin tinggi. Selain pelaksanaan MBKM dan Kurikulum CoE juga dihadapkan pada Internasionalisasi. Karena itu diperlukan pentingkatan kinerja organisasi, peningkatan mutu SDM dan tata kelola organisasi yang lebih efisien dan efektif lagi. Dekan FISIP UMM, Prof. Dr. Muslimin Machmud, M.Si saat menyerahkan SK Wakil Dekan I. (Foto:Yanto)     Lebih lanjut Muslimin menekankan  apa yang harus dilakukan kedepanya. “Dekanat yang baru harus mampu menyelesaikan kerja fakultas sesuai dengan standar mutu dan standar IKU yang ditetapkan dalam Renstra fakultas dan rencana kerja fakultas, “Jelas Muslimin. Tugas tersebut tentunya tidak mudah diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan sinergitas dengan semua Prodi di FISIP. (its)