Universitas Muhammadiyah Malang kembali mempererat hubungan akademik dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan (FSSK) Universiti Kebangsaan Malaysia. Kunjungan dari Universiti Kebangsaan Malaysia merupakan tindak lanjut kerjasama Universitas Muhammadiyah Malang yang sudah menjalin kerjasama selama lima tahun terakhir ini dengan Universiti Kebangsaan Malaysia. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at (11/04). 

Kegiatan ini merupakan pertemuan lanjutan antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM dan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan (FSSK) Universiti Kebangsaan Malaysia. Pertemuan ini merupakan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sejak tahun 2020. 

Kerjasama ini mencangkup program pertukaran pelajar (Student Exchange), penelitian bersama (Join Research). dan dosen tamu (Visiting Lecturer). Dalam pertemuan kedua belah pihak ini membahas berbagai peluang baru untuk kolaborasi. pertemuan ini turut dihadiri oleh Dekan FKSSK UKM beserta jajaran, Wakil Rektor UMM, pimpinan dan dosen FISIP, serta perwakilan dari Fakultas Psikologi.

Dekan FKSSK UKM, Prof. Dr. Kadaruddin Aiyub, menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik, terutama dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kesos) UMM. Salah satunya adanya mahasiswa Kesos UMM yang mengikuti program magang di lembaga-lembaga ternama di Kuala Lumpur. 

Wakil Rektor IV UMM, Muhammad Salis Yuniardi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., mendorong kegiatan mahasiswa dalam bentuk short course dengan durasi satu bulan. Short course  kalau bisa tidak hanya two week tetapi one month course, dua minggu di UKM, dua minggu di sini, tetapi one month course dengan peserta tidak hanya dari Kesos tetapi dari prodi lain terlibat,” ungkapnya. 

Ia juga mendorong semua program studi di FISIP UMM dan Fakultas Psikologi UMM, ikut terlibat aktif dalam kerjasama ini. “Visiting Lecturer dan Join Research bisa tiap-tiap program studi mengirimkan satu dosen ke UKM dan sebaliknya mengundang dosen UKM untuk ke UMM dan menetap selama dua minggu,” ungkapnya. 

Ia menambahkan insentif dan skema pendanaan internal telah disiapkan. “Terkait pendanaan riset internal paling rendah 18,5 jt dan  bisa tambah ketika ada kerjasama internasional bisa mencapai 21 jt, dan secara regulasi bisa fleksibel,” tambahnya. Beberapa dosen sekarang ini melakukan penyusunan proposal mulai dari dosen FPP, FISIP, FIKES, Psikologi, sedang mengerjakan tentang ketahanan pangan, kemiskinan extreme,  stunting di NTT dan Psikologi tentang pengasuhan anak-anak usia dini. 

Drs. Oman Sukmana, M.Si, dosen Kesejahteraan Sosial yang sudah pernah menjalankan program penelitian professor  menceritakan pengalamannya selama joint research di UKM. “Skema model lama untuk program visiting professor cukup dengan adanya dukung melalui pendanaan riset. dan kalau nanti peluang untuk kerjasama riset terutama bagi para profesor dihidupkan lagi melalui kebijakan wadek 4, maka akan terbuka kesempatan yang lebih luas untuk saling melengkapi dan memperkuat kolaborasi akademik antara institusi,” ungkapnya. 

Rangkaian kerjasama ini diharapkan tidak hanya sebagai untuk memperkuat jaringan akademik tetapi juga memberikan dampak yang baik pada kualitas lulusan, internasionalisasi institusi dan penguatan riset dosen serta mahasiswa. (zil)