Masuknya Indonesia ke dalam Board of Peace 2026 menorehkan prestasi sekaligus melahirkan ujian berat bagi diplomasi domestik. Langkah strategis di panggung dunia tersebut memicu gelombang pro-kontra yang masif di ruang publik digital.
Fenomena ini dibedah secara tuntas dalam International Conference on Collaboration and Development (IUCCD) 2026 yang digelar oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (HI UMM) bersama Universiti Sultan Zainal Abidin (UNISZA) Malaysia, di Ruang Sidang Senat UMM, Kamis (22/5).
Hadir sebagai Keynote Speaker, pakar HI UMM, Dyah Estu Kurniawati, memaparkan materi bertajuk “Rethinking Foreign Policy in the Digital Era: From Two-Level Games to Capillary Diplomacy.” Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini sedang terjebak dalam dilema nyata yang sangat presisi jika dibedah menggunakan teori Two-Level Games (Permainan Dua Tingkat).
Anatomi Dilema Two-Level Games Indonesia
Dalam penjelasannya, Dyah Estu memaparkan bahwa kompleksitas dunia siber membuat pemerintah tidak bisa lagi merumuskan kebijakan luar negeri secara sepihak di balik meja birokrasi. Bergabungnya Indonesia di Board of Peace 2026 menuntut keahlian pemerintah dalam bermain di dua level sekaligus.
“Pemerintah telah menjalankan diplomasi dua tingkat, yaitu public and states actor diplomacy. Karena itu, dalam mengatur kebijakannya, pemerintah perlu menjangkau dan meyakinkan negara lain sekaligus meninjau penerimaan publik di internal negaranya sendiri,” jelas Dyah.
Di satu sisi (Level Internasional), Indonesia harus menunjukkan kemampuan dan komitmen politiknya di hadapan negara-negara dunia. Namun di sisi lain (Level Domestik), pemerintah dihadapkan pada derasnya arus kritik dan tuntutan transparansi dari masyarakat yang mengalir deras di ruang publik digital. Ketika kesepakatan di ranah domestik gagal diraih, legitimasi Indonesia di tingkat global dipertaruhkan. Sebagai jalan keluar dari kebuntuan state-centered (berpusat pada negara) tersebut, Dyah Estu memperkenalkan konsep baru yang disebut Diplomasi Kapiler. Di era digital, diplomasi harus bergeser paradigma: tidak lagi kaku dan eksklusif milik negara saja, melainkan harus mengalir secara organik hingga ke level akar rumput (public level). Diplomasi Kapiler menuntut keterlibatan publik secara masif melalui digital diplomacy untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi global pemerintah dan pemahaman masyarakat di dalam negeri.
Urgensi Akademis: Mengapa Konsep Ini Wajib Dikaji?
Bagi kalangan akademisi dan mahasiswa Hubungan Internasional, pergeseran dari Two-Level Games konvensional menuju Diplomasi Kapiler ini bukan sekadar tambahan literatur, melainkan instrumen wajib untuk memahami realitas politik hari ini. Jika studi HI klasik terlalu berdasar pada diplomasi formal antar-negara, era digital mengharuskan akademisi untuk memperluas pisau analisisnya ke arah sosiologi digital dan gerakan publik digital. Dengan mengabaikan aspek kapiler dari diplomasi modern ditakutkan akan membuat analisis akademis menjadi tidak relevan dengan realitas kebijakan luar negeri yang kini kerap dipengaruhi oleh opini publik digital.
Hal ini diamini oleh para peserta IUCCD 2026 yang hadir dari berbagai universitas, seperti UNISZA, UNAIR, dan UII. Konsep yang ditawarkan Dyah Estu dinilai membuka cakrawala baru yang sangat mendesak untuk diteliti lebih lanjut.
Teori yang disampaikan dalam seminar ilmiah ini langsung memantik diskusi hangat dan respon kritis dari para peserta IUCCD. Salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa konsep Diplomasi Kapiler ini adalah jawaban atas kegelisahan akademis mahasiswa HI selama ini. “Pernyataan Ibu Dyah mengenai Two-Level Games Indonesia di Board of Peace 2026 ini membuktikan bahwa domestik dan internasional sudah tidak ada sekatnya lagi karena internet. Konsep Diplomasi Kapiler yang beliau perkenalkan menurut kami sangat penting dan krusial untuk dikaji lebih dalam oleh mahasiswa,” ungkap salah seorang peserta konferensi.
Ia menambahkan bahwa konsep ini memberikan sudut pandang baru yang sangat kaya untuk dijadikan bahan riset, skripsi, maupun jurnal ilmiah ke depan.
“Kami melihat konsep ini sebagai ruang riset yang sangat luas. Mahasiswa HI tidak boleh lagi gagap melihat bagaimana netizen atau gerakan akar rumput bisa mempengaruhi kepatuhan Indonesia di lembaga internasional. Apa yang disampaikan Ibu Dyah adalah framework baru yang wajib kami bedah lebih dalam di ruang-ruang diskusi kampus,” tambahnya.
Melalui momentum IUCCD 2026, FISIP UMM kembali membuktikan perannya sebagai pelopor pemikiran HI yang progresif, membekali mahasiswa dengan sosial kapital berupa daya nalar kritis untuk merespons dinamika isu global terkini.