Selasa, 23 Februari 2021 17:36 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dalam rangka penjaminan mutu di level fakultas, hari ini (23/2) FISIP UMM mengadakan workshop pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Workshop yang diadakan mulai pagi hingga jelang sore hari ini, diadakan di Outdoor Meeting Room Rayz Hotel UMM. Diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan FISIP UMM, workshop SPMI kali ini mengundang Dr. Ir. Wahono, M.T, tim BPMI UMM sebagai pemateri sekaligus pendamping workshop.
Suasana Workshop Pelaksanaan SPMI di Rayz Hotel (25/2) (foto: humas)
Dekan FISIP UMM, Dr. Rinikso Kartono, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa penjaminan mutu menjadi salah satu hal yang sangat krusial bagi peningkatan mutu layanan di lingkup fakultas, tak terkecuali di FISIP UMM. Melalui workshop ini FISIP berkomitmen untuk melaksanakan system penjaminan mutu internal secara optimal. “Oleh sebab itu, hari ini kami menghadirkan tim BPMI agar bisa membimbing secara teknis terkait pengisian web SPMI dan pelaporannya. Kami undang juga seluruh kaprodi, sekprodi, kepala lab, sekretaris lab, yang menjadi pelaksana mutu di lingkup prodi di bawah fakultas,”ujar Rinikso.
Dr. Ir. Wahono, M.T, tim BPMI memberikan materi pendampingan pelaksanaan SPMI (foto : humas)
Guna mewujudkan budaya mutu, melalui workshop SPMI diharapkan pelaksana mutu bisa meningkatkan mutu layanan baik di tingkat UPPS/Fakultas dan prodi. “Melalui sistem penjaminan mutu ini setiap program kerja yang berbasis pada rencana induk pengembangan (RIP), rencana strategis (Renstra) dan rencana operasional (Renop) akan lebih mudah dipantau pelaksanaannya dan dievaluasi secara internal maupun eksternal demi peningkatan mutu layanan akademik maupun non-akademik,” ujar Dr. Dyah Estu Kurniawati, M.Si, Wakil Dekan 1 yang membawahi bidang akademik.
Universitas melalui Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) memang telah memiliki SIM SPMI yang telah disesuaikan dengan standar Kemenristekdikti beserta pelampauan-pelampauannya. SIM SPMI ini menjadi acuan bagi pelaksana mutu untuk menjalankan program kerjanya dan menjadi sarana bagi auditor mutu untuk mengevaluasi pelaksanaan mutu di lingkup PT/Universitas, UPPS/Fakultas, dan PS/Program Studi. SPMI menjadi poin penting dalam penilaian akreditasi yang merupakan system penjaminan mutu eksternal (SPME) (wnd).