Senin, 04 September 2023 21:34 WIB    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

     Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia senantiasa melahirkan inovasi-inovasi baru khsusunya dalam skema kelulusan mahasiswa. Hal ini terlihat melalui keputusan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang salah satunya menegaskan bahwa skripsi bukan merupakan satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa. Dalam benak Nadim yang secara terperinci dijelaskan diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023 banyak metode yang bisa mengukur kompetensi mahasiswa di masa akhir studinya selain skripsi dan diserahkan sepenuhnya ke Perguruan Tinggi untuk pengaturan teknisnya.

     Menyikapi hal tersebut FISIP UMM melaksanakan penyamaan persepsi dengan seluruh Prodi di lingkup FISIP UMM pada senin, 4 September 2023. Prof. Dr.Muslimin Machmud, M.Si selaku Dekan FISIP UMM dalam arahanya menyampaikan bahwa dalam jangka waktu 2 tahun terakhir FISIP UMM sebetulnya telah melaksanakan berbagai macam skema kelulusan tanpa melalui skripsi. Hal ini bisa dilihat dari beberapa Prodi seperti Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Hubungan Internasional yang memberlakukan jurnal untuk dikonversikan sebagai pengganti skripsi. Di Ilmu Pemerintahan setidaknya sudah lebih dari 200 mahasiswa lulusan dengan skema tersebut. Selain skripsi Ilmu Pemerintahan juga tercatat ada mahasiswa yang lulus melalui konversi MBKM yakni projek independent dengan melaporkan hasil usaha yang dilakukan oleh mahasiswa.

Prof. Dr. Muslimin Machmud, Dekan FISIP UMM dalam arahanya. (foto:Wahid)

     Hal serupa juga terjadi di Ilmu Komunikasi dimana beberapa mahasiswa bisa lulus dengan membuat project film, video pendek dan karya-karya inovatif lainya. “Fakultas sudah membuat panduan untuk konversi karya sebagai pengganti skripsi namun semuanya dikembalikan ke prodi untuk dibijaki, “terang Muslimin.

    Dekan kelahiran Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa semua skema kelulusan selain skripsi tersebut tetap berpatokan pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Tambahan (IKT) dan Indikator Kinerja Inti (IKI) Universitas Muhammadiyah Malang. Artinya alternatif tugas akhir selain skripsi juga memiliki kualitas dan berdampak untuk kehidupan sosial. “sebetulnya FISIP UMM sudah menerapkan beberapa kebijakan konversi skripsi yang itu selaras dengan permintaan Nadiem,”tutup Muslimin. (*its)

×