Hari ini (4/12) FISIP melakukan serah terima jabatan untuk para kaprodi sekprodi di lingkungan FISIP UMM. Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya pimpinan universitas menurunkan SK bagi para kaprodi sekprodi baru untuk masa khidmat 2021-2025. Ada beberapa formasi yang berubah ada juga formasi kaprodi sekprodi yang tetap. Prodi Ilmu Pemerintahan dan Prodi Kesejahteraan Sosial, masih di formasi yang lama. Kaprodi Ilmu Pemerintahan tetap dijabat oleh MKamil, S.IP, M.A dan Sekprodi Ilmu Pemerintahan dijabat oleh Achmad Apriyanto Romadhan, S.IP, M.Si. Prodi Kesos pun demikian. Dr. Oman Sukmana, M.Si dan Dra. Juli Astutik, M.Si masih melanjutkan periode berikutnya sebagai Kaprodi dan Sekprodi. Sedang Prodi Sosiologi, kaprodi baru dijabat oleh Luluk Dwi Kumalasari, M.Si dan sekprodi Awan Setiawan Dharmawan, M.Si sebagai sekprodi.
Dilantik: (ki-ka) Kaprodi HI, Kaprodi Ikom, Kaprodi Kesos, Dekan, Kaprodi Sosiologi dan Kaprodi Ilmu Pemerintahan (photo by: humas)
Prodi Hubungan Internasional dan Prodi Ilmu Komunikasi karena memiliki student body yang cukup besar, akhirnya memiliki kaprodi yang masing-masing didampingi oleh dua orang sekpprodi. Kaprodi HI dijabat oleh M. Syaprin Zahidi, M.A, didampingi oleh Najamuddin Khairur Rijal, M.Hub Int sebagai sekprodi I dan Shannaz Mutiara Deniar sebagai sekprodi II. Prodi Ilmu Komunikasi juga mengalami perubahan formatur pimpinan. Nasrullah, M.Si menjabat sebagai kaprodi Ilmu Komunikasi didampingi oleh Jamroji, M.Comms sebagai sekprodi I dan Isnani Dzuhrina, M.Adv sebagai sekprodi II.
Dekan FISIP Muslimin Machmud, Ph.D berfoto bersama para sekprodi (photo by: Humas)
Selama empat tahun ke depan, kaprodi dan sekprodi ini akan menghadapi tantangan milestone baru yakni menyongsong akreditasi internasional di 2023-2026. Akan terjadi perubahan milestone UMM dari yang semula national competitiveness menjadi international competitiveness. “Untuk itu kita akan menyusun Renstra dengan KPI baru dengan penekanan terhadap internasionalisasi fakultas, dan Prodi. Untuk itu silahkan mulai membaca dokumen, dari Statuta-RIP-Renstra-Renop. Kewajiban prodi menyusun rencana operasional, sedangkan UPPS atau fakultas yang akan menyusun renstra dan renop. Untuk itu dimohon segera merapatkan barisan agar rencana operasional prodi segera terwujud dengan menyesuaikan renstra dan renop UPPS. Dalam memimpin, improvisasi dan intuisi penting tetapi kita harus tetap bekerja berbasis dokumen,”ungkap Dekan FISIP UMM, Muslimin Machmud, Ph.D dalam sambutan sertijab.
Suasana sertijab kaprodi sekprodi di ruang 611
Setelah dilantik oleh dekan, pekerjaan para kaprodi dan sekprodi sudah menanti. Salah satunya adalah mengawal kebijakan universitas melalui UMM Pasti. Para punggawa prodi yang sedang studi S3 pun diwanti-wanti agar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan studinya. Program Center of Excellent (CoE) yang digagas oleh FISIP UMM juga perlu untuk segera di wujudkan di level prodi. Dekan menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengeksekusi COE ini. “ Untuk mewujudkan CoE melalui wujud yang kita operasionalkan sebagai sekolah unggulan maka langkahnya adalah prodi harus segera menentukan timeline dan menentukan subyek CoE berdasarkan solusi pada masalah yang terjadi di masyarakat dan pasar. Kemudian kita perlu mencari mitra baik ke dalam maupun keluar dan membuat komitmen bersama dengan mitra, membentuk MoU, MoA, ataupun SPK. Sekolah unggulan ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa kita atau utusan dari mitra atau yang memang dibidik sebagai sasaran CoE. Baru kemudian kita menyelenggarakan lokakarya kurikulum dengan melibatkan mitra,”jelas dekan.
Kaprodi dan sekprodi masa khidmat 2021-2025 juga perlu melanjutkan perjuangan para pimpinan sebelumnya, khususnya dalam hal pengelolaan laboratorium. “Bapak Ibu disilahkan mengontrol lab dan bersinergi agar menunjang skill mahasiswa. Lab harus membawa visi prodi, profil lulusan prodi, dan CPL prodi. Karena lab adalah sub system dari kita bersama,”imbuhnya. (wnd)