Senin, 21 Agustus 2023 03:15 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
FISIP UMM kembali menghasilkan kinerja yang memuaskan di tingkat Universitas. Kali ini berasal dari kinerja Akuntabilitas Pelaporan Keuangan dimana FISIP UMM mendapatkan peringkat II terbaik di UMM di tahun 2022. Dengan predikat nilai “Sangat Baik” menunjukan pengelolaan keuangan FISIP UMM yang telah baik dan telah memenuhi kaidah tata kelola kelembagaan berwatak good governance. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Dekan FISIP UMM Malang, Prof. Dr. Muslimin Machmud, M.Si dalam upacara Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78, Kamis (17/08/2023)
Pengakuan tersebut ditegaskan Dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 248/SK/UMM/VIII/2023 tentang Penghargaan Kinerja Keuangan Tingkat Fakultas dan Program Studi Terbaik Tahun 2023 UMM itu. Dalam penilaian setidaknya ada empat kriteria penilaian yang diterapkan dalam hal ini, yakni struktur organisasi dan strander operasional prosedur, kinerja keuangan, sistem pengendalian internaal, dan temuan umum keuangan. Penilaian sendiri dilaksanakan pada audit yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Internal (BPI) UMM.
Sertifikat Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Terbaik ke II FISIP UMM tahun 2022. (Foto: Yanto)
Akuntabilitas keuangan itu menunjukan implementasi good governance pengelolaan FISIP UMM. Artinya penyempurnaan pengolaan keuangan yang dilaksanakan berhasil. Ini menunjukan bahwa pertanggungjawaban yang dilakukan FISIP UMM telah memenuhi standar keuangan yang telah disusun oleh Universitas. Ini juga butki bahwa pengelolaan keuangan FISIP UMM telah memenuhi kaedah tertib administrasi.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut FISIP UMM memang menerapkan penggunaan keuangan yang konsisten dengan perencanaan dalam RAB dan juga pelaporan yang benar dan transaparan. “ini kami lakukan sebagai wujud pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dengan prinsip good governance dan sesuai ketentuan Universitas, “ungkap Dr. Salahudin, S.IP.,MA selaku Wakil Dekan II FISIP UMM. Lebih lanjut kata Salahudin yang juga sebagai Pengajar Tata Kelola Keuangan Daerah di Prodi Ilmu Pemerintahan menegaskan bawa kuncinya adalah penggunaan keuangan berdasarkan perencanaan program yang telah ditetapkan dan bukti penggunaaan keuangan yang valid. “yang terpenting anggaran digunakan sesuai peruntukan dengan bukti yang real, kalau ada perubahan maka diadendumkan, “tutup Salahudin. (*/its)