Program Mobiliti, Dosen FISIP UMM Dipercaya Mengajar Mahasiswa Luar Negeri

Kamis, 04 November 2021 07:38 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sebanyak 21 mahasiswa semester akhir Jabatan Siasah Syar`iyyah Department of Islamic Political Science Universiti Malaya, Malaysia, mengikuti joint class atau yang disebut sebagai Program Mobiliti. Dua dosen UMM, salah satunya dosen FISIP UMM, Gonda Yumitro, Ph.D dipercaya untuk mengelola program tersebut. Gonda Yumitro, pakar politik Islam FISIP UMM ini akan mengajar mahasiswa University Malaya ini dalam waktu dua pekan secara daring. Tepatnya dalam kurun waktu 2-13 November 2021. Gonda Yumitro, Ph.D, dalam Program Mobiliti, mengajar mahasiswa Jabatan Siasah Syariyyah Universiti Malaya, Malaysia. (foto:ist) Program mobiliti ini merupakan sebuah program joint class yang juga disebut dengan istilah program outbond mahasiswa. FISIP UMM sebagai fakultas yang mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) terbuka untuk menjadi tempat belajar bagi mahasiswa manapun, termasuk mahasiswa asing. “Awalnya saya dikontak oleh head of department jurusan Siasah Syariyyah Universiti Malaya, Prof.Madya Dr Sharifah Hayaati Syed Ismail al-Qudsy J.M.W, K.M.N. Beliau awalnya meminta saya untuk mengampu program khusus, namun karena kesulitan mengatur waktunya saya minta para mahasiswa Universiti Malaya ini untuk ikut di dua mata kuliah saya. Di mata kuliah Gerakan Islam Transnasional, dan Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam. Lalu ada satu matakuliah Pemikiran Politik Islam di Pasca Magister Sosiologi yang saya ampu bersama Prof Ishomudin,”jelas Gonda. Jadi, dalam sepekan, ke-21 mahasiswa Siasah Syariyyah tersebut mengikuti empat kelas sekaligus. “Saya juga menambahkan satu subject tentang pengkongsian penulisan untuk mahasiswa Universiti Malaya ini,”imbuhnya. Gonda mengaku, keterlibatan mahasiswa tamu dari Universiti Malaya ini sukses memotivasi mahasiswa di kelas yang ia ampu. Kelas menjadi lebih aktif dan interaktif. Di tiap-tiap kelas, Gonda sudah menyiapkan record penjelasan materi yang ia share melalui kanal YouTube sehingga ketika sesi tatap muka di kelas virtual, lebih banyak terjadi diskusi. Keterlibatan dosen FISIP UMM dalam Program Mobiliti ini diapresiasi oleh Dekan FISIP UMM, Muslimin Machmud, Ph.D. “Program mobiliti ini tidak hanya menjadi bukti rekognisi akademik FISIP di luar negeri namun juga mendukung academic atmosphere yang positif untuk mahasiswa kita. Dengan adanya mahasiswa asing, mahasiswa kita akan terpacu untuk berkompetisi secara sportif dan memperluas cakrawala pandangnya dengan bertambahnya pengalaman relasi,”ungkap Muslimin. Gonda juga berharap program serupa bisa terus berlanjut. “Semoga program serupa bisa berkelanjutan. Hal ini memberi kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk membangun jejaring yang lebih luas. Ke depan, optimalisasi peluang joint research dan joint publication semoga juga bisa diwujudkan,”harapnya. (wnd)
Pakar Pemerintahan FISIP UMM: “Pemekaran Wilayah Perlu Kajian Mendalam”

Kamis, 04 November 2021 07:28 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Isu pemekaran wilayah atau kelurahan adalah sesuatu hal yang lazim terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Sesuai Permendagri Nomor 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi jika pemerintah ingin melakukan pemekaran kelurahan. Yang terbaru di DKI Jakarta, kelurahan Kapuk yang merupakan salah satu dari kelurahan terpadat di DKI Jakarta sedang dilakukan proses untuk pemekaran kelurahan. Namun sebelum melakukan pemekaran tersebut, Biro Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta mengundang sejumlah pejabat eksekutif dan akademisi dalam kegiatan hearing. Pakar pemerintahan FISIP UMM, Dr.Salahudin, M.Si, M.PA, didaulat menjadi salah satu tim pengkaji kebijakan ini. Hari ini, Salahudin bersama birokrat Sekdaprov DKI Jakarta menghadiri hearing atau paparan akademik kebijakan pemekaran kelurahan DKI Jakarta. Paparan akademik yang diadakan secara hybrid tersebut, diikuti oleh sekitar 20 pejabat birokrat, di antaranya ada Bappeda Prov DKI Jakarta, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Dinas Kesehatan Prov DKI, camat Cengkareng, lurah Kapuk, dan sejumlah akademisi dari IPDN/staf ahli Kemendagri. Dr. Salahudin, M.Si, M.PA didaulat sebagai salah satu tim pengkaji kebijakan pemekaran kelurahan di Prov.DKI Jakarta (foto:ist) Salahudin dalam hearing tersebut mengatakan bahwa sesuai permendagri, pembentukan atau pemekaran kelurahan sekurang-kurangnya harus memenuhi beberapa syarat. “Diantara syarat itu adalah berkaitan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja serta sarana dan prasarana. Selain itu pemekaran wilayah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi politik publik,”ungkap doktor ilmu politik ini. Pada paparan itu, Salahudin juga menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan salah satu agenda penting pemerintah. Hal tersebut penting sebab berkaitan dengan upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “ Wacana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk yang merupakan salah satu kelurahan padat penduduk ini harus dikaji dan dianalisis secara mendalam. Jangan sampai pemekaran malah menimbulkan potensi konflik,”tuturnya. Menurutnya, akademisi bisa memberikan kontribusi berupa kerja intelektual melalui analisis dan kajian ilmiah. (wnd)