Pakar Komunikasi FISIP UMM: Demokrasi Digital Harus Disikapi dengan New Literacy

 Rabu, 17 November 2021 09:12 WIB    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik      Ruang demokrasi di masa pandemi Covid-19 menjadi terbatas bagi adanya pertemuan masyarakat secara fisik. Tidak hanya itu, urusan ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, sosial, dan lainnya diatur dan dibatasi demi mencegah menyebarnya virus covid-19. Sejak itu, kebutuhan masyarakat akan ruang publik berpindah ke ruang digital. Internet memampukan ruang-ruang digital untuk saling terhubung dan menghubungkan warga menjadi warganet.      Di titik ini, demokrasi juga berpindah ke ruang digital dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, ekses negatif juga melintasi ruang digital bagi demokrasi dalam bentuk ujaran kebencian dan kabar bohong. Demokrasi digital dipandang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses politik dan pemerintahan.    Dalam kondisi ideal, Internet mendorong aspirasi masyarakat tersampaikan melalui berbagai saluran komunikasi pemerintahan sehingga tercipta kebijakan dan regulasi publik. Dalam menyikapi era demokrasi digital ini, pakar komunikasi FISIP UMM, Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D, memaparkan sejumlah pemikirannya dalam program Forum Kita yang digagas oleh stasiun TV Lokal, Malang TV, hari ini (17/11).   Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D, ketika memaparkan gagasan terkait demokrasi digital (foto:sw)     Muslimin mengatakan pada prinsipnya kesiapan masyarakat dalam demokrasi digital, dalam penggunaan teknologi sudah siap. Namun sayangnya dalam kedewasaan bermedia masih belum siap. Khususnya dalam memahami mana data dan informasi yang benar. Masyarakat perlu ada semacam pembelajaran baru yang sering disebut dengan istilah new literacy.     “New literacy ada tiga. Yang pertama adalah literasi data. Masyarakat harus bisa membaca data, menganalisis data dan menyimpulkan data tersebut. Masyarakat juga harus memiliki literasi teknologi, terkait dengan penguasaan penggunaan teknologi dan bisa mengetahui dampak teknologi. Berikutnya adalah literasi sumber daya manusia meliputi kemampuan komunikasi, kolaborasi dan kemampuan kritikal,” ungkap Muslimin.     Dalam menyikapi era demokrasi digital ini, penyelenggara pemilu dan Kemenpora harus memberi perhatian dengan menciptakan konten-konten yang sesuai dengan generasi Z. Hal ini perlu dilakukan untuk memfasilitasi ruang public untuk generasi Z. Sebab ruang public bagi generasi Z juga sudah mengalami transformasi. Untuk generasi Z, karakteristiknya mudah bosan dengan pesan-pesan politik. Namun di satu sisi mereka juga mudah dipengaruhi ketika kontennya menarik dan kreatif. Durasi pesannya juga harus disesuaikan dengan karakter generasi gen Z.     “Durasi konten menurut saya harus didesain yang singkat, padat, menarik serta tepat sasaran, tidak lebih dari delapan menit. Sebab karakter generasi Z ini memang mudah bosan dengan pesan yang panjang-panjang,”jelas Muslimin.     Menurut Muslimin, kampus memiliki tugas besar untuk menggiatkan literasi terkait demokrasi digital ini. Generasi Z dimana sebagian besar ada di kampus adalah generasi yang harus disentuh khususnya yang berkaitan dengan literasi politik dan demokrasi di Indonesia. (wnd)

Dua Pakar FISIP Soroti Kebijakan Punishment Bagi Pelanggar Prokes di Kota Malang

 Rabu, 17 November 2021 08:59 WIB    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik       Protokol kesehatan masih menjadi salah satu strategi ampuh untuk mengendalikan laju pandemi. Sosiolog FISIP UMM, M.Aan Sugiharto, M.Sosio dan pakar komunikasi FISIP UMM, Jamroji, M.Comms hari ini (17/11) memaparkan sejumlah idenya pada program Idjen Talk yang digagas oleh Radio City Guide 911 FM. Program yang bekerjasama dengan kepolisian ini hari ini membahas penertiban prokes dalam operasi Zebra Semeru. Menurut kedua pakar dari FISIP UMM, dalam kacamata sosial, pengendalian pandemi tidak hanya dilakukan dari sisi medis saja, namun pengendalian masyarakat juga menjadi strategi yang efektif.        Menurut Aan, program Operasi Zebra Semeru untuk penertiban berkendara masyarakat sekaligus penertiban prokes di kalangan masyarakat adalah program yang sangat baik. Namun dalam melakukan operasi Zebra ini, pihak berwenang perlu mengedepankan sisi humanis dalam melakukan operasi tersebut. “Mengutip Skinner, tentang reward dan punishment, saya tidak setuju dengan efek jera missal tilang atau denda. Itu kan bentuk punishment. Padahal ketika kita ingin membuat seseorang itu bisa tertib, tidak selalu harus pakai punishment, bisa menggunakan mekanisme reward,”ungkap sosiolog FISIP ini.      Jamroji, M.Comms, pakar komunikasi FISIP juga mengungkapkan perlu ada konsistensi dalam melakukan antisipasi munculnya gelombang ketika khususnya menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). “Menurut saya, semua pihak harus menahan diri untuk konsisten dalam mencegah laju pandemi. Aparatur negara harus bisa memberikan contoh yang baik. Dalam konteks komunikasi, kredibilitas sumber atau penyampai pesan sangat penting. Jika pesan yang disampaikan ingin dilakukan oleh penerima pesannya maka komunikator harus bisa dipercaya,”ujar Jamroji.  Jamroji juga menekankan, untuk ketertiban prokes, di situasi pandemi kita tidak boleh lengah, harus tetap menjaga untuk menegakkan prokes. Ia sepakat dengan mekanisme reward, tak harus selalu dengan punishment. “Kepolisian bisa menggandeng sponsor untuk memberi reward sederhana bagi mereka yang taat prokes misalnya,”imbuhnya.       Dalam konteks fungsi program, sosiolog FISIP, M.Aan Sugiharto, M.Sosio juga menekankan adanya fungsi manifest dan fungsi latent dari operasi Zebra ini. Fungsi manifest operasi Zebra adalah untuk menertibkan masyarakat untuk tertib dalam berkendara namun juga harus memperhatikan fungsi latent dalam operasi Zebra yang digagas oleh kepolisian. Menurut Aan dari sisi fungsi latennya, mumpung masa pandemi, maka bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindakan humanis, dan ketika ada yang melanggar prokes, dalam operasi Zebra tidak perlu ditilang tapi harus diingatkan misalnya langsung diberi masker dan dilakukan edukasi. (wnd)