Sisihkan 400 Karya, Dosen FISIP Juarai Kompetisi Ide Cerita Film Nasional

Senin, 06 Desember 2021 22:15 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik FISIP UMM memang gudangnya para filmmaker handal. Baru-baru ini salah satu dosen FISIP bersama mahasiswa dan alumni berhasil membawa pulang juara ketiga kategori Ide Cerita Terbaik dalam Anti Corruption Film Festival 2021 (ACFFEST) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dosen FISIP tersebut adalah Novin Farid Setyo Wibowo, M.Si, dosen Ilmu Komunikasi yang juga sudah tersertifikasi sebagai seorang filmmaker. Lewat film pendek berjudul Persen-an, Novin berhasil menyisihkan tidak kurang dari 400 karya proposal film lainnya. Novin Farid Styo Wibowo, M.Si, dosen Ikom juarai kompetisi Ide Cerita Film ACFFEST 2021 (photo: ist) Dalam pembuatan film ini, Novin berperan sebagai produser dan penulis skenario. Ide cerita yang ia tulis dalam film Persen-an berhasil mengalahkan 424 proposal yang masuk di panitia ACFFEST. “Awalnya dipilih 40 besar kemudian dipilih lagi 20 besar. Dari 20 besar itu lalu dipertemukan dengan para juri diantaranya Kamila Andini, seorang sutradara ternama di Indonesia. Dari 20 proposal itu terpilih 10 karya. Kemudian kesepuluh karya tersebut didanai 30 juta per karya. Alhamdulillah Persen-an lolos didananai dan dimentori untuk kemudian diwujudkan dalam sebuah produksi,”ungkap Novin. Di balik layar pembuatan Film Persen-an (photo: ist) Melalui bendera Raya Media Creative, Novin menggandeng dosen, alumni dan mahasiswa Ikom UMM. Salah satu dosen yang digandeng Novin adalah Rahadi, M.Si yang berperan sebagai pak Bowo, seorang pejabat desa yang culas dan suka minta persenan. Beberapa nama dosen dan alumni Komunikasi juga tergabung dalam film ini. Diantaranya adalah Lukman Hakim sebagai sutradara, Bhekti Setyowibowo sebagai Pak Karyo, makelar proyek dan alumni Ikom, Grise Febrianto yang memerankan Jon, si film maker. Dosen Ikom Rahadi, berperan apik sebagai Pak Bowo, pejabat culas yang suka persenan (photo: ist) Film Persen-an bercerita tentang dua orang filmmaker, yaitu Ocir dan Jon, yang terjebak dalam lingkaran korupsi gara-gara mendapatkan proyek dari pemerintah lokal. Dalam film itu dikisahkan bahwa di pemerintah lokal tersebut, setiap ada pengadaan proyek selalu ada potongan yang disebut dengan istilah persenan. Korupsi berupa persenan atau potongan yang dilakukan oleh para pejabat lokal dalam cerita ini dikisahkan sangat mengganggu proses produksi. Sebab hal itu menyebabkan hasil karya film yang dihasilkan menjadi turun kualitasnya, akibat banyaknya pengurangan dana di banyak sisi akibat pejabat yang minta komisi. “Persenan ini dalam KBBI artinya hadiah atau pemberian. Jadi film ini mengangkat fenomena di pemerintahan yang menerapkan potongan sejumlah beberapa persen dana sehingga mengurangi jumlah uang proyek yang diterimakan. Film yang dihasilkan dalam ACFFEST nantinya akan dijadikan sebagai media untuk sosialisasi KPK,”ujarnya. All crew yang terdiri dari dosen, alumni dan mahasiswa Ikom FISIP UMM berpose usai proses produksi (photo: ist) Novin menyebut hambatan dalam pelaksanaan adalah cuaca. Hujan di daerah Ketapanrame Trawas, yang menjadi lokasi pengambilan gambar film, sempat mengganggu proses produksi. Namun hal itu bisa diatasi oleh timnya, sehingga proses produksi yang memakan waktu tiga hari tersebut bisa berjalan dengan lancara. Menariknya, film ini rencananya juga akan diikutkan dalam beberapa festival baik nasional maupun internasional. “Jadi film Persen-an tidak akan berhenti sama disini saja, kami akan mengikutkannya dalam beberapa festival baik nasional maupun internasional,”ujar Novin. Selamat! (wnd)
Dosen FISIP Latih Napi Perempuan Menulis Buku

Narapidana yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) umumnya tidak meninggalkan kenang-kenangan yang unik. Tetapi para penghuni Lapas Perempuan II A, Malang punya semangat untuk meninggalkan jejak cerita dalam wujud buku. Antusiasme mereka terlihat saat mengikuti pelatihan dan pendampingan menulis. Mereka ingin menggelorakan semangat literasi meskipun menjadi penghuni penjara. Acara yang bertajuk “Pelatihan dan Pendampingan Kepenulisan Sebagai Bagian dari Melek Media Pada Warga Binaan Lapas” ini diselenggarakan oleh empat dosen Prodi Ilmu Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Lapas Perempuan II A Malang (6/12/21). Program ini merupakan program pengabdian masyarakat yang didanai oleh mekanisme blockgrant fakultas. Widiya Yutanti, saat memberikan materi tentang kepenulisan di depan para napi perempuan (foto: ist) Warga binaan ini tidak sembarangan. Mereka dipilih dengan ketat untuk mengikuti acara itu. “Kita seleksi dengan ketat. Sebenarnya kita ingin bebaskan semua mengikuti. Yang antusias banyak. Tetapi karena melihat efektifitas pelaksanaan maka kita pilih 40 warga binaan. Pelatihan ini penting dilakukan agar tak ada kesan mereka disini hanya dipenjara, tetap benar-benar dibina,“ tegas Hamlana Rizka AE Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Perempuan Kelas II A Malang yang berdiri 1969 tersebut. Saat memberikan sambutannya, M. Himawan Sutanto, salah satu tim pengabdi mengungkapkan bahwa itu tanggung jawab kita sebagai kampus untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Kebetulan saja yang dipilh saat ini di Lapas Perempuan Kelas II A Malang. “Saya berharap nanti endingnya para peserta membuat tulisan. Lalu dikumpulkan menjadi satu jadi sebuah buku. Kita akan carikan sponsor. Minimal mereka saat keluar punya kenang-kenangan punya buku, “ tegas dosen yang juga Wakil Dekan III FISIP UMM itu. Acara yang diikuti oleh 36 warga binaan ini dilakukan dalam dua cara. Pertama pelatihan dan penjelasan terkait dengan masalah teknis menulis. Kemudian mereka didampingi untuk menulis. Kemudian peserta diberikan kesempatan menulis bebas tentang pengalaman dan pengamatan mereka selama ini. Lalu dilakukan pemantauan ke Lapas lagi, kemudian setelah tulisan terkumpul bisa diterbitkan menjadi buku. Saat diminta penjelasannya mengapa acara pelatihan dilakukan dengan menulis. Widiya Yutanti, pembicara dan pendamping mengatakan, “Menulis ini bisa mengasah kreativitas. Saya menganggap bahwa semua penghuni Lapas itu punya potensi menulis. Mereka hanya tidak tahu apa yang akan ditulis. Bagaimana cara menulis. Lalu bagaimana mempublikasikannya. Nah, kita mencoba memfasilitasinya,”ungkapnya. Pelatihan menulis ini berkesan bagi Anisa (27) narapidana asal Malang. “Bagi saya ini bisa meluapkan rasa jenuh dan membunuh waktu. Apalagi buku yang akan kita tulis berdasarkan pengalaman kita sehari-hari. Berarti kita kan punya bahan menulis, “ tegasnya. Pelatihan dan pendampingan menulis dilakukan oleh Widiya Yutanti, Nurudin, M. Himawan Sutanto, dan Rahadi sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat. Pemilihan Lapas yang dihuni oleh 500 narapidana, 24 tahanan dan dua bayi karena tempat tersebut menjadi rujukan nasional binaan bagi warga. (nrd/wnd)
Kaprodi Sekprodi Baru FISIP UMM Harus Kembangkan International Competitiveness

Hari ini (4/12) FISIP melakukan serah terima jabatan untuk para kaprodi sekprodi di lingkungan FISIP UMM. Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya pimpinan universitas menurunkan SK bagi para kaprodi sekprodi baru untuk masa khidmat 2021-2025. Ada beberapa formasi yang berubah ada juga formasi kaprodi sekprodi yang tetap. Prodi Ilmu Pemerintahan dan Prodi Kesejahteraan Sosial, masih di formasi yang lama. Kaprodi Ilmu Pemerintahan tetap dijabat oleh MKamil, S.IP, M.A dan Sekprodi Ilmu Pemerintahan dijabat oleh Achmad Apriyanto Romadhan, S.IP, M.Si. Prodi Kesos pun demikian. Dr. Oman Sukmana, M.Si dan Dra. Juli Astutik, M.Si masih melanjutkan periode berikutnya sebagai Kaprodi dan Sekprodi. Sedang Prodi Sosiologi, kaprodi baru dijabat oleh Luluk Dwi Kumalasari, M.Si dan sekprodi Awan Setiawan Dharmawan, M.Si sebagai sekprodi. Dilantik: (ki-ka) Kaprodi HI, Kaprodi Ikom, Kaprodi Kesos, Dekan, Kaprodi Sosiologi dan Kaprodi Ilmu Pemerintahan (photo by: humas) Prodi Hubungan Internasional dan Prodi Ilmu Komunikasi karena memiliki student body yang cukup besar, akhirnya memiliki kaprodi yang masing-masing didampingi oleh dua orang sekpprodi. Kaprodi HI dijabat oleh M. Syaprin Zahidi, M.A, didampingi oleh Najamuddin Khairur Rijal, M.Hub Int sebagai sekprodi I dan Shannaz Mutiara Deniar sebagai sekprodi II. Prodi Ilmu Komunikasi juga mengalami perubahan formatur pimpinan. Nasrullah, M.Si menjabat sebagai kaprodi Ilmu Komunikasi didampingi oleh Jamroji, M.Comms sebagai sekprodi I dan Isnani Dzuhrina, M.Adv sebagai sekprodi II. Dekan FISIP Muslimin Machmud, Ph.D berfoto bersama para sekprodi (photo by: Humas) Selama empat tahun ke depan, kaprodi dan sekprodi ini akan menghadapi tantangan milestone baru yakni menyongsong akreditasi internasional di 2023-2026. Akan terjadi perubahan milestone UMM dari yang semula national competitiveness menjadi international competitiveness. “Untuk itu kita akan menyusun Renstra dengan KPI baru dengan penekanan terhadap internasionalisasi fakultas, dan Prodi. Untuk itu silahkan mulai membaca dokumen, dari Statuta-RIP-Renstra-Renop. Kewajiban prodi menyusun rencana operasional, sedangkan UPPS atau fakultas yang akan menyusun renstra dan renop. Untuk itu dimohon segera merapatkan barisan agar rencana operasional prodi segera terwujud dengan menyesuaikan renstra dan renop UPPS. Dalam memimpin, improvisasi dan intuisi penting tetapi kita harus tetap bekerja berbasis dokumen,”ungkap Dekan FISIP UMM, Muslimin Machmud, Ph.D dalam sambutan sertijab. Suasana sertijab kaprodi sekprodi di ruang 611 Setelah dilantik oleh dekan, pekerjaan para kaprodi dan sekprodi sudah menanti. Salah satunya adalah mengawal kebijakan universitas melalui UMM Pasti. Para punggawa prodi yang sedang studi S3 pun diwanti-wanti agar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan studinya. Program Center of Excellent (CoE) yang digagas oleh FISIP UMM juga perlu untuk segera di wujudkan di level prodi. Dekan menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengeksekusi COE ini. “ Untuk mewujudkan CoE melalui wujud yang kita operasionalkan sebagai sekolah unggulan maka langkahnya adalah prodi harus segera menentukan timeline dan menentukan subyek CoE berdasarkan solusi pada masalah yang terjadi di masyarakat dan pasar. Kemudian kita perlu mencari mitra baik ke dalam maupun keluar dan membuat komitmen bersama dengan mitra, membentuk MoU, MoA, ataupun SPK. Sekolah unggulan ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa kita atau utusan dari mitra atau yang memang dibidik sebagai sasaran CoE. Baru kemudian kita menyelenggarakan lokakarya kurikulum dengan melibatkan mitra,”jelas dekan. Kaprodi dan sekprodi masa khidmat 2021-2025 juga perlu melanjutkan perjuangan para pimpinan sebelumnya, khususnya dalam hal pengelolaan laboratorium. “Bapak Ibu disilahkan mengontrol lab dan bersinergi agar menunjang skill mahasiswa. Lab harus membawa visi prodi, profil lulusan prodi, dan CPL prodi. Karena lab adalah sub system dari kita bersama,”imbuhnya. (wnd)
Yudisium FISIP, Dukung Diplomasi Digital Melalui Positive Vibes

Tantangan dunia digital menjadi isu menarik yang dibahas di kalangan ilmuwan di dunia. Dalam bidang ilmu sosial, diplomasi digital menjadi tugas para akademisi, tak terkecuali lulusan FISIP untuk berkontribusi. M. Subhan Setowara, M.A, pakar hubungan internasional FISIP UMM memaparkan pemaparannya dalam orasi ilmiah pada Yudisium FISIP Periode IV yang digelar hari ini (2/12) di GKB !V UMM. Subhan menyebut diplomasi digital bisa dijadikan sebagai cara untuk mengenalkan Indonesia sebagai negara yang damai. Hal ini bisa dilakukan melalui diplomasi melalui media sosial. M. Subhan Setowara, MA, saat memberikan orasi ilmiah pada Yudisium FISIP Periode IV Tahun 2021 (photo by: humas) Bukti bahwa diplomasi digital telah dilirik oleh banyak negara adalah salah satu contohnya negara yang tengah mengalami konflik, seperti Afghanistan, telah mulai membuka diri akan pentingnya publikasi massa. “Taliban di era sekarang juga telah berani melakukan rebranding untuk membangun pencitraan di media sosial pasca pendudukan Kabul. Dua dekade lalu, jangankan konferensi pers, Taliban selalu melakukan penolakan pada media massa,”ungkap dosen peraih gelar M.A dari University Nottingham. Media sosial bisa menjadi sarana strategis media propaganda, termasuk menjadi sarana konsolidasi strategis ekstremisme-kekerasan. Digdayanya peran media ini, menurut Subhan adalah peluang bagi Indonesia untuk membangun image sebagai negara damai. Namun nyatanya, data menarik dari Global Peace Index 2021 menyebutkan negara paling damai adalah Iceland. Indonesia menempati posisi nomor 42. Atau menduduki posisi keempat negara terdamai yang memiliki mayoritas pemeluk Islam. Posisi pertama negara dengan penduduk mayoritas Islam, menurut survey tersebut adalah Malaysia (posisi 23), Qatar (posisi 29), Kuwait (posisi no 36) dan Indonesia di peringkat 42. “Dari data ini sebenarnya dapat kita lihat bahwa jika ingin melihat Islam yang damai, bisa dilihat jika di Asia Tenggara adalah di Malaysia dan di Indonesia. Ini adalah peluang untuk melakukan diplomasi. Diplomasi di masa kini bisa dilakukan melalui diplomasi digital dengan cara menampilkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan damai. Khususnya di negeri kita, Indonesia, yang merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pemeluk agama Islam mayoritas di dunia. Sangat penting untuk menampilkan positive vibes the smiling face of Indonesian Islam ,”ungkap Subhan. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan yudisium FISIP UMM periode ini. Setelah selama dua tahun menggelar yudisium secara hybrid, hari ini FISIP UMM menggelar Yudisium Periode IV tahun 2021 secara luring terbatas (luritas). Sebanyak 152 calon wisudawan wisudawati FISIP UMM dikukuhkan dalam seremonial yang digelar dalam standar protokol kesehatan yang ketat. Peserta yudisium menaati standar operating procedure protokol kesehatan dengan memakai masker, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan pemeriksaan saturasi oksigen Selain berhasil meluluskan 152 calon wisudawan dan wisudawati yang akan diwisuda pada Januari nanti, yudisium kali ini juga mengukuhkan tiga terbaik fakultas. Terbaik pertama fakultas disandang oleh Silmi Afiani Alfua dari Prodi Kesejahteraan Sosial yang memperoleh IPK 3,92. Terbaik kedua diraih oleh Ayu Rahmawaty dari Prodi Hubungan Internasional dengan perolehan IPK 3,91 dan terbaik ketiga diraih oleh Nawang Wulansari dari Prodi Kesejahteraan Sosial. Nawang berhasil meraih IPK 3,89. Penyerahan penghargaan pada terbaik fakultas oleh Dekan FISIP UMM Dekan FISIP UMM, Dr. Muslimin Machmud, Ph.D dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggung jawab sarjana tentu berbeda dengan sebelum menjadi sarjana. Ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan dibalik gelar yang telah diraih. “Setelah ini, para wisudawan akan meniti karir lebih jauh. Kami harap para wisudawan-wisudawati tidak melupakan orang tua dan almamater. Secara harfiah, almamater artinya rahim. Itu artinya anda tidak hanya dilahirkan oleh orang tua anda, namun juga dilahirkan secara sosial oleh kampus tempat anda mencari ilmu,”jelas Muslimin. Dekan juga mengucapkan selamat atas kelulusan para calon wisudawan, orang tua, dan para dosen yang telah bekerja keras mengantarkan mahasiswa menuju keberhasilannya hari ini. (wnd)
Gelar International Webinar, Lab Kesos FISIP UMM Respon Kasus Kekerasan Anak

Minggu, 28 November 2021 09:16 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Setelah sukses menggelar konferensi mahasiswa internasional yang bertajuk International Student Conference on Social Work (ISCSW) beberapa hari lalu, Sabtu (27/11) kemarin Laboratorium Kesejahteraan Sosial FISIP UMM berkolaborasi dengan Program Kerja Sosial Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan Universitas Kebangsaan Malaysia (FSSK-UKM) menggelar International Webinar dengan mengangkat tema The Role of Social Workers in Child Protection: Comparing Indonesia and Malaysia. Webinar ini merupakan wujud kepedulian karena pandemic telah menyebabkan perubahan ekstrem dalam kehidupan sosial. Sebut saja fenomena bergesernya berbagai jenis pekerjaan konvensional hingga hilangnya kehangatan hubungan personal disebabkan oleh protocol kesehatan yang ketat di masa pandemic. Suasana international webinar, kolaborasi antara FISIP UMM dan Universiti Kebangsaan Malaysia Salah satu pembicara di international webinar tersebut, Hutri Agustino, M.Si, dosen Kesos FISIP UMM mengatakan rentetan perubahan ekstrem dalam waktu yang relatif cepat tersebut telah meningkatkan terjadinya berbagai persoalan sosial sampai pada level keluarga. “Salah satu diantaranya adalah persoalan kekerasan terhadap anak (child abuse). Merujuk pada data yang rilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa sejak 1 Januari sampai 19 Juni 2020 telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian sebanyak 852 anak mengalami kekerasan fisik, 768 anak mengalami kekerasan psikis dan 1.848 anak mengalami kekerasan seksual,”ungkapnya. Pekerja sosial menurut Hutri sejatinya memiliki peran yang signifikan. Sebagai salah satu profesi terkemuka dalam berbagai aktivitas pelayanan sosial termasuk dengan sasaran klien anak-anak, peksos harus mengambil bagian dalam mengurai centang perenang perubahan social ini. Pada seminar yang digelar secara virtual tersebut, ada empat pembicara yang hadir memaparkan pandangannya. Dari pihak UKM, diwakili oleh Prof. Madya Dr. Khadijah Alavi selaku senior lecturer dan Tengku Syuhada Elissa selaku ketua Student Association Program Kerja Sosial—sedangkan dari UMM di wakili oleh Hutri Agustino,M.Si selaku Kepala Lab Kesos dan Anggraito Wisnu Aji selaku perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (HIMAKS). Dari webinar tersebut, secara umum, ke empat panelis sepakat bahwa persoalan kekerasan terhadap anak merupakan pekerjaan rumah bagi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan negara. Termasuk berbagai profesi yang concern dalam aktivitas pelayanan sosial profesional seperti Peksos. Apalagi, saat ini eksistensi profesi Peksos di Indonesia telah memiliki payung hukum berupa Undang-undang No 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Khadijah Alavi dan Syuhada, pembicara dari Universitas Kebangsaan Malaysia memaparkan bahwa konteks historis lahirnya Geneva Declaration of the Rights of the Child (1924) sampai pada momentum Pengesahan Konvensi Hak Anak pada pertemuan Majelis Umum PBB tanggal 20 Nopember 1989 yang terdiri dari hak bermain, hak pendidikan, hak perlindungan, hak identitas, hak status kebangsaan, hak mendapat makanan, hak kesehatan, hak rekreasi, hak kesamaan dan hak dalam peran pembangunan—harus dijadikan dasar dalam pengambilan setiap kebijakan dan aksi kegiatan dengan sasaran anak-anak. Terkait dengan peran peksos dalam penanganan anak korban kekerasan, Hutri Agustino yang juga pegiat literasi tersebut mengatakan bahwa berdasarkan UU SPPA terdapat minimal tiga peran utama, “Peksos bisa mengambil peran sebagai pendampingdalam kegiatan rehabilitasi sosial, dukungan psikososial, bantuan sosial, perlindungan dan pendampingan dalam proses peradilan. Selain itu juga berperan dalam Restorative Justice artinya penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban. Juga melakukan peran diversi yaitu melakukan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,”ungkap Hutri. (wnd/hut)
Pakar Komunikasi FISIP UMM Prihatin Terpaan Iklan Rokok Picu Naiknya Jumlah Perokok Anak

Minggu, 28 November 2021 08:51 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Rokok masih menjadi ancaman bagi negeri ini. Khususnya bagi perokok usia anak. Sudah jamak diketahui bahwa anak yang merokok memiliki resiko mengalami gangguan kesehatan di hampir seluruh organ tubuh. Mulai dari resiko kanker paru, kerusakan gigi, pneumonia hingga penurunan kesehatan tulang dan otot. Ironisnya, data Atlas Tembakau Indonesia tahun 2020 menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun angka perokok usia anak mengalami peningkatan. Di tahun 2018, perokok anak usia 10-19 tahun mencapai angka 9.1% dari keseluruhan perokok di Indonesia atau sebanyak 7.6 juta. Dari rentang tahun 2013 hingga ke 2018, anak usia 10-19 tahun yang merokok jumlahnya meningkat 2.1%. Data ini diproyeksikan pada tahun 2045 akan mengalami kenaikan semakin membesar. Bahkan bisa mencapai angka lebih dari delapan juta. Pakar komunikasi FISIP UMM, Dr. Frida Kusumastuti, M.Si saat menjadi salah satu pembicara pada Virtual Talkshow MTCN Sabtu lalu Dr. Frida Kusumastuti, M.Si dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMM saat menjadi pembicara di Virtual Talkshow Muhammadiyah Tobacco Control Network, Sabtu (27/11) lalu mengatakan bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia di tahun 2045, akan sia-sia jika jumlah perokok anak tidak dikendalikan. Dari data Atlas Tembakau Indonesia itu bisa terlihat bahwa lima dari anak Indonesia, dua diantaranya merokok. “Jika dianalogikan, sebanyak 7,6 juta anak itu jika dikumpulkan di Dome yang berkapasitas 6000 orang, membutuhkan 1266 Dome UMM. Bayangkan betapa besar jumlah tersebut. Jumlah ini bisa terus naik jika tidak ada upaya penanganan atau penanganannya masih seperti saat ini,”ungkapnya. Frida menyoroti terpaan iklan rokok yang memapar anak-anak menjadi pemicu anak-anak tertarik untuk merokok di usia dini, selain juga ada faktor-faktor lainnya. Ia menyebutkan pengaruh iklan pada anak-anak dari hasil survey Global Youth Tobacco tahun 2019, menunjukkan bahwa 62,5% penyebab anak merokok disebabkan karena terpapar iklan televisi, 60,9% disebabkan karena terpapar iklan media luar ruang dan 30% lebih terpapar iklan di medsos. Faktor lainnya karena ada anggota keluarga yang merokok, melihat orang merokok di ruang publik, adanya display rokok di toko, dan lain sebagainya. Terpaan iklan menjadi penyebab anak merokok Iklan dan promosi rokok itu tidak hanya di media massa. Namun juga di media-media iklan luar ruang seperti baliho, flyer, neon box, balon udara, dinding-dinding area publik, maupun billboard. “Tak hanya media iklan luar ruang, karena anak-anak juga mengkonsumsi media digital setiap hari, kita juga mesti waspada dengan konten-konten digital. Disana bertebaran iklan maupun promosi rokok dan vape. Saya malah menemukan akun sosial media yang terang-terangan isinya adalah khusus aksi anak-anak merokok,”jelas Frida. Hal ini tentu menjadi PR besar bagi bangsa karena anak-anak inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin umat. Frida mengatakan perlu segera ada regulasi, semacam undang-undang atau peraturan daerah yang mengatur pembatasan iklan dan promosi rokok pada media yang populer di kalangan anak-anak. Agar Indonesia di 2045 benar-benar menikmati bonus demografi dengan kondisi sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. (wnd)
Terbaru! Jadwal UTS FISIP Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022

Sabtu, 20 November 2021 10:58 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Terlampir adalah jadwal terbaru UTS FISIP Semester Ganjil. Silahkan unduh jadwal pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1R8gEbUvKuOCGPsnm3qeukqlKZDwkuNjI/view?usp=sharing Selamat menempuh Ujian Tengah Semester!
Keren! 20 Paper Kolaborasi Mahasiswa Kesos FISIP UMM dan Prodi Social Work UKM Malaysia Siap Jadi Book-Chapter

Kamis, 18 November 2021 08:33 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Gelaran konferensi mahasiswa internasional yang bertajuk International Student Conference on Social Work (ISCSW) 2021 telah memasuki tahun ketiga. Konferensi ini adalah hasil kerjasama internasional antara Laboratorium Kesejahteraan Sosial FISIP UMM dengan Program Kerja Sosial Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan Universitas Kebangsaan Malaysia (FSSK-UKM). Mengangkat tema “The Role of Social Workers in Child and Family Services”, konferensi ini mempertemukan 20 presenter yang berasal dari mahasiswa dua kampus beda negara. Lebih detail, sebelas penyaji paper berasal dari UMM, dan sembilan sisanya dari UKM Malaysia. Hasil praktikum yang dipresentasikan ini nantinya akan dikolaborasikan menjadi sebuah book-chapter tematik. Konferensi mahasiswa internasional ISCSW 2021 digelar secara daring, menghadirkan presenter dari kedua negara (foto:eko) Kepala Lab Kesos, Hutri Agustino, M.Si mengatakan kerjasama UMM-UKM ini telah dilakukan sejak 2018. “Dulu awalnya namanya bukan ISCSW. Pada tahun pertama kita adakan student conference di UMM. Tahun berikutnya, gantian diadakan di kampus UKM Kuala Lumpur. Kesos UMM memberangkatkan sedikitnya 12 Mahasiswa untuk mempresentasikan hasil praktikumnya. Pada tahun 2020, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kolaborasi supervisi praktikum, dimana kegiatan praktikum mahasiswa Kesos UMM mendapat supervisi dari dosen Social Work UKM, sedangkan kegiatan Industrial Training mahasiswa Social Work UKM mendapat supervisi dari dosen Kesos UMM,”ungkap Hutri. Konferensi mahasiswa internasional yang digelar hari ini diikuti oleh 100 mahasiswa Kesos UMM semester 7 yang sedang menempuh mata kuliah Praktikum Mikro-Meso (Intervensi Individu, Kelompok dan Lembaga) dan 50 mahasiswa Kerja Sosial UKM tahun ketiga. Selain mempresentasikan hasil praktikum dari kedua negara, para peserta juga mendapatkan tambahan ilmu dari stadium generale yang menghadirkan Drs. Widodo Suhartoyo, MSc, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPP IPSPI). Dalam stadium generale tersebut Widodo membahas sejarah Convention on The Right of The Child dan perspektif praktik pekerjaan sosial dengan anak. “Saat iniprofesi pekerja sosial memang belum banyak dikenal secara luas dalam masyarakat. Oleh karena itu beberapa hal yang harus dilakukan adalah be the best, be different, and be yourself. Maka lambat laun eksistensi pekerja sosial akan semakin membaik,”tuturnya. Kegiatan ISCSW ini juga di hadiri oleh Prof. Madya Khadijah Alavi selaku koordinator Student Mobility jurusan Social Work FSSK-UKM. Khadijah memaparkan review capaian berbagai program yang telah dilaksanakan dan harapan keberlanjutan kerjasama dengan UMM mendatang. Dekan FISIP UMM, Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D saat membuka gelaran ISCSW 2021 menyampaikan harapannya terkait kerjasama internasional ini. “Saya berharap kegiatan seperti ini tidak sekedar menjadi agenda tahunan, namun juga menghasilkan luaran yang konkret. Tadi saya mendapat informasi kalau hasil konferensi ini akan dikolaborasikan menjadi book-chapter. Saya rasa hal itu baik sekali, dan sangat bermanfaat baik bagi UMM maupun untuk UKM sebagai saudara serantau,”ungkap Muslimin. Kaprodi Kesos, Dr. Oman Sukmana, M.Si juga menyampaikan harapan agar kegiatan kolaboratif antara UMM dan UKM ini dapat dijadikan media belajar bagi dosen maupun mahasiswa. Mereka bisa saling sharing khususnya yang berkaitan dengan desain kurikulum pendidikan social work, metode pengajaran sampai pada aktivitas praktis seperti praktikum dan berbagai program lain yang bersifat akademik. (hut/wnd)
Pakar Komunikasi FISIP UMM: Demokrasi Digital Harus Disikapi dengan New Literacy

Rabu, 17 November 2021 09:12 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ruang demokrasi di masa pandemi Covid-19 menjadi terbatas bagi adanya pertemuan masyarakat secara fisik. Tidak hanya itu, urusan ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik, sosial, dan lainnya diatur dan dibatasi demi mencegah menyebarnya virus covid-19. Sejak itu, kebutuhan masyarakat akan ruang publik berpindah ke ruang digital. Internet memampukan ruang-ruang digital untuk saling terhubung dan menghubungkan warga menjadi warganet. Di titik ini, demokrasi juga berpindah ke ruang digital dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, ekses negatif juga melintasi ruang digital bagi demokrasi dalam bentuk ujaran kebencian dan kabar bohong. Demokrasi digital dipandang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses politik dan pemerintahan. Dalam kondisi ideal, Internet mendorong aspirasi masyarakat tersampaikan melalui berbagai saluran komunikasi pemerintahan sehingga tercipta kebijakan dan regulasi publik. Dalam menyikapi era demokrasi digital ini, pakar komunikasi FISIP UMM, Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D, memaparkan sejumlah pemikirannya dalam program Forum Kita yang digagas oleh stasiun TV Lokal, Malang TV, hari ini (17/11). Muslimin Machmud, M.Si, Ph.D, ketika memaparkan gagasan terkait demokrasi digital (foto:sw) Muslimin mengatakan pada prinsipnya kesiapan masyarakat dalam demokrasi digital, dalam penggunaan teknologi sudah siap. Namun sayangnya dalam kedewasaan bermedia masih belum siap. Khususnya dalam memahami mana data dan informasi yang benar. Masyarakat perlu ada semacam pembelajaran baru yang sering disebut dengan istilah new literacy. “New literacy ada tiga. Yang pertama adalah literasi data. Masyarakat harus bisa membaca data, menganalisis data dan menyimpulkan data tersebut. Masyarakat juga harus memiliki literasi teknologi, terkait dengan penguasaan penggunaan teknologi dan bisa mengetahui dampak teknologi. Berikutnya adalah literasi sumber daya manusia meliputi kemampuan komunikasi, kolaborasi dan kemampuan kritikal,” ungkap Muslimin. Dalam menyikapi era demokrasi digital ini, penyelenggara pemilu dan Kemenpora harus memberi perhatian dengan menciptakan konten-konten yang sesuai dengan generasi Z. Hal ini perlu dilakukan untuk memfasilitasi ruang public untuk generasi Z. Sebab ruang public bagi generasi Z juga sudah mengalami transformasi. Untuk generasi Z, karakteristiknya mudah bosan dengan pesan-pesan politik. Namun di satu sisi mereka juga mudah dipengaruhi ketika kontennya menarik dan kreatif. Durasi pesannya juga harus disesuaikan dengan karakter generasi gen Z. “Durasi konten menurut saya harus didesain yang singkat, padat, menarik serta tepat sasaran, tidak lebih dari delapan menit. Sebab karakter generasi Z ini memang mudah bosan dengan pesan yang panjang-panjang,”jelas Muslimin. Menurut Muslimin, kampus memiliki tugas besar untuk menggiatkan literasi terkait demokrasi digital ini. Generasi Z dimana sebagian besar ada di kampus adalah generasi yang harus disentuh khususnya yang berkaitan dengan literasi politik dan demokrasi di Indonesia. (wnd)
Dua Pakar FISIP Soroti Kebijakan Punishment Bagi Pelanggar Prokes di Kota Malang

Rabu, 17 November 2021 08:59 WIB Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Protokol kesehatan masih menjadi salah satu strategi ampuh untuk mengendalikan laju pandemi. Sosiolog FISIP UMM, M.Aan Sugiharto, M.Sosio dan pakar komunikasi FISIP UMM, Jamroji, M.Comms hari ini (17/11) memaparkan sejumlah idenya pada program Idjen Talk yang digagas oleh Radio City Guide 911 FM. Program yang bekerjasama dengan kepolisian ini hari ini membahas penertiban prokes dalam operasi Zebra Semeru. Menurut kedua pakar dari FISIP UMM, dalam kacamata sosial, pengendalian pandemi tidak hanya dilakukan dari sisi medis saja, namun pengendalian masyarakat juga menjadi strategi yang efektif. Menurut Aan, program Operasi Zebra Semeru untuk penertiban berkendara masyarakat sekaligus penertiban prokes di kalangan masyarakat adalah program yang sangat baik. Namun dalam melakukan operasi Zebra ini, pihak berwenang perlu mengedepankan sisi humanis dalam melakukan operasi tersebut. “Mengutip Skinner, tentang reward dan punishment, saya tidak setuju dengan efek jera missal tilang atau denda. Itu kan bentuk punishment. Padahal ketika kita ingin membuat seseorang itu bisa tertib, tidak selalu harus pakai punishment, bisa menggunakan mekanisme reward,”ungkap sosiolog FISIP ini. Jamroji, M.Comms, pakar komunikasi FISIP juga mengungkapkan perlu ada konsistensi dalam melakukan antisipasi munculnya gelombang ketika khususnya menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). “Menurut saya, semua pihak harus menahan diri untuk konsisten dalam mencegah laju pandemi. Aparatur negara harus bisa memberikan contoh yang baik. Dalam konteks komunikasi, kredibilitas sumber atau penyampai pesan sangat penting. Jika pesan yang disampaikan ingin dilakukan oleh penerima pesannya maka komunikator harus bisa dipercaya,”ujar Jamroji. Jamroji juga menekankan, untuk ketertiban prokes, di situasi pandemi kita tidak boleh lengah, harus tetap menjaga untuk menegakkan prokes. Ia sepakat dengan mekanisme reward, tak harus selalu dengan punishment. “Kepolisian bisa menggandeng sponsor untuk memberi reward sederhana bagi mereka yang taat prokes misalnya,”imbuhnya. Dalam konteks fungsi program, sosiolog FISIP, M.Aan Sugiharto, M.Sosio juga menekankan adanya fungsi manifest dan fungsi latent dari operasi Zebra ini. Fungsi manifest operasi Zebra adalah untuk menertibkan masyarakat untuk tertib dalam berkendara namun juga harus memperhatikan fungsi latent dalam operasi Zebra yang digagas oleh kepolisian. Menurut Aan dari sisi fungsi latennya, mumpung masa pandemi, maka bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindakan humanis, dan ketika ada yang melanggar prokes, dalam operasi Zebra tidak perlu ditilang tapi harus diingatkan misalnya langsung diberi masker dan dilakukan edukasi. (wnd)